Shalat adalah ibadah yang terdiri atas ucapan dan gerakan yang dimulai dari takbiratul ihram sampai salam. Shalat merupakan tiang agama yang dapat mengokohkan keimanan kita terhadap Allah swt, menjauhkan dari perbuatan yang dilarang oleh aturan agama islam dan termasuk pada rukun islam yang kedua. Semua muslim di wajib melaksanakan shalat terutama shalat fardu yang 5 waktu tesebut, yaitu Shalat Subuh, Shalat Dzuhur, Shalat Ashar, Shalat Maghrib dan yang terakhir yaitu Shalat Isya. Shalat terdiri dari shalat wajib dan shalat sunnah. Ada beberapa persyaratan yang harus diketahui dan dijalani ketika akan melaksanakan shalat yaitu syarat wajib, syarat sah dan rukun shalat.
Syarat wajib shalat yaitu:
- Islam. Setiap orang yang beragama Islam diwajibkan untuk shalat tetapi bagi non muslim tidak diwajibkan shalat.
- Baligh/ mencapai usia dewasa. Bagi perempuan dikatakan baligh apabila telah keluar darah haid. Dan untuk laki-laki ketika berusia 15 tahun atau telah keluar sperma.
- Berakal. Bagi yang tidak berakal sehat tidak diwajibkan untuk shalat.
- Tidak dalam keadaan haid atau nifas.
- Telah sampai dakwah tentang shalat kepadanya.
Syarat sah shalat adalah:
- Suci dari hadas kecil dan hadas besar.
- Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari berbagai macam najis.
- Menutup aurat. Aurat laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut, sedangkan bagi perempuan semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
- Menghadap kiblat.
- Sudah masuk waktu shalat.
Sedangkan rukun shalat yaitu:
- 1. niat
2. Takbiratul ihram,
3. berdiri Kepada orang yang mampu,
4. membaca Al-fatihah
5. ruku
6. Thuma’ninah setelah ruku
7. i’tidal
8. Thuma’ninah stlh i’tidal
9. Sujud 2x
10. Tuma’ninah di dlm sjud.
11. Dduk d antra 2 sujud.
12. tuma’ninah di antra 2 sujud.
13. Tasyahud akhir
14. Duduk setelah tasyahud.
15. Membaca shalawat
16. membaca salam
17. Tartib
(sumber : Safinah)
Selain itu ada pula hal-hal yang dapat membatalkan shalat wajib maupun shalat sunnah yang kita jalani, yaitu berbicara selain bacaan shalat, aurat terlihat, makan dan minum pada waktu shalat, tertawa terbahak-bahak dan meninggalkan salah satu rukun shalat.
0 komentar:
Posting Komentar